Pada hari kamis tanggal 31 bulan oktober tahun 2024 telah dilaksanakan kegiatan Sidak terkait adanya laporan warga tentang adanya pemotongan hewan di luar RPH dan adanya limbah yang dibuang di laut. Kegiatan sidak ini dilaksanakan sekitar pukul, 09.00 wita yang dihadiri oleh Dinas Pertanian, Satpol PP Kabupaten Buleleng didampingi oleh perangkat Kelurahan Kampung Anyar. Dari hasil sidak tidak ditemukan adanya bekas pemotongan hewan, dari Dinas terkait menyanyakan kepada warga sekitar, diberitahukan bahwa di lokasi tersebut pernah dilaksanakan pemotongan hewan, tapi kepada pemilik tempat usaha beliau tidak mengakui kegiatan pemotongan tersebut, kemudian dari petugas menanyakan kelengkapan administrasi berupa ijin, pengusaha tersebut memiliki ijin penjualan eceran daging dan tidak memiliki ijin untuk pemotongan hewan , selain itu di Kabupaten Buleleng sudah ada tempat resmi untuk melaksanakan pemotongan hewan yang resmi di RPH Panji Anom, maka dari hasil informasi yang di dapat di lingkungan sekitar kalau benar ada pemotongan hewan secara otomatis kualitas daging yang dihasilkan tidak dapat dipertanggungjawabkan kesehatanya karena tanpa adanya dokter hewan yang melakukan pemeriksaan, juga lokasi yang digunakan juga sangat kumuh dan kotor.