Pada Hari Kamis Tanggal 12 September Tahun 2024 telah dilaksanakan rapat mengenai kejelasan atas status tanah Kantor Lurah Kampung Anyar yang dihadiri oleh, Bapak Camat Buleleng atau yang mewakili, aparat dari BPKPD, Ketua LPM, Para Kaling, Para Ketua RT, Kelian Banjar Adat, Babinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat Kelurahan Kampung Anyar. adapun pembahasan dari kegiatan rapat tersebut adalah untuk mengetahui kejelasan atas tanah Kantor Lurah Kampung Anyar agar bisa dicatatkan dalam berita acara aset pada Kantor BPKPD.