Pada hari Senin, 27 Juli 2026, Lurah Kampung Anyar bersama para Kepala Seksi (Kasi) dan staf Kelurahan Kampung Anyar melaksanakan kegiatan pendataan lapangan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga yang belum mengikuti pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga dapat terdata secara menyeluruh sehingga tidak ada masyarakat yang terlewat dalam proses pendataan Perlindungan Sosial. Selama kegiatan berlangsung, tim memberikan informasi sekaligus melakukan pendataan kepada warga yang belum terdaftar.
Kegiatan berjalan dengan lancar berkat kerja sama antara pemerintah kelurahan dan masyarakat. Diharapkan melalui pendataan secara langsung ini, cakupan data Perlindungan Sosial di Kelurahan Kampung Anyar menjadi lebih lengkap, akurat, dan tepat sasaran.