Dalam rangka meningkatkan tertib Administrasi Kependudukan Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026 di Kabupaten Buleleng , DISDUKCAPIL, SATPOL PP Kabupaten Buleleng dan Lurah Kampung Anyar bersama Kasi Pemerintah, Kaling dan RT melaksanakan pendataan penduduk non permanen yang ada di wilayah Kayubuntil Barat dan Kayubuntil Timur.